Kamis, 05 Mei 2011

Kelengkapan Pencairan Dana DIPA 2011

A. SPM-UP (UANG PERSEDIAAN)
  1. Surat Pernyataan dari KPA atau pejabat yang ditunjuk, yang menyatakan bahwa UP tersebut tidak digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang menurut ketentuan harus dibayar dengan SPM Langsung (LS
  2. ADK SPM
B. SPM-TUP (TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN)
  1. Rincian rencana penggunaan dana TUP dari KPA atau pejabat yang ditunjuk.
  2. Surat Dispensasi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk TUP diatas Rp 200.000.000;
  3. dispensasi dari Kepala KPPN untuk TUP Rp.200.000.000 kebawah.
  4. Rekening Koran yang menunjukkan saldo terakhir yang di cap dan ditandatangani petuga Bank
  5. ADK SPM
  6. Surat Pernyataan dari KPA atau pejabat yang ditunjuk bahwa:
    1. Dana TUP tersebut akan digunakan untuk keperluan mendesak dan akan habis digunakan dalam waktu satu bulan terhitung sejak tanggal diterbitkan SP2D.
    2. Apabila terdapat sisa dana TUP, harus disetorkan ke Rekening Kas Negara.
    3. Tidak untuk membiayai pengeluaran yang seharusnya dibayarkan secara langsung (LS).
C. SPM-GUP (PENGGANTIAN UANG PERSEDIAAN)
  1. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB);
  2. Foto copy Faktur Pajak dan SSP yang telah dilegalisir oleh KPA atau pejabat yang ditunjuk;
  3. ADK SPM
D. SPM-LS (LANGSUNG)
  1. SPM-LS BELANJA PEGAWAI
    1. Halaman luar dan Rekap Daftar Gaji Induk/Gaji Susulan/ Kekurangan Gaji/Gaji terusan
    2. Daftar perubahan data pegawai dan copy Surat Keputusan Kepegawaian yang dilegalisir dalam hal terjadi perubahan data pegawai
    3. Daftar dan Rekap Perhitungan Pembayaran Lembur/Honor dan Vakasi/Uang Makan
    4. Surat Keputusan Pemberian Honor dan Vakasi/ Surat Perintah Kerja Lembur
    5. Asli SSP PPh Pasal 21
    6. SPTJM dari KPA
    7. ADK SPM dan ADK Bel. Pegawai yg mutahir
  1. SPM-LS NON BELANJA PEGAWAI
    1. Ringkasan kontrak/SPK atau Daftar Nominatif Perjalanan Dinas
    2. SPTB dari KPA
    3. Asli Faktur Pajak dan SSP yang telah ditandatangani Wajib Pajak;
    4. Foto copy NPWP dan Referensi Bank rekanan
    5. Dokumen lain yang dipersyaratkan untuk TNI/Polri
    6. ADK SPM dan ADK data Kontrak
  • HONOR
    • Pembayaran Honor Kode Akun 521115, 521213, 522115, dan Honor pada klasifikasi Belanja Modal dapat dibayarkan melalui SPM-LS kepada Bendahara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar